Bayangkan kamu punya satu keranjang penuh apel segar yang baru dipetik dari kebun. Tiba-tiba, ada satu apel yang busuk di tengah-tengahnya. Apakah kamu akan langsung membuang seluruh isi keranjang itu ke tempat sampah, atau cukup membuang apel yang busuk tadi dan mencuci sisanya? Nah, analogi sederhana ini sedang terjadi pada dunia Pemasyarakatan kita hari ini.
Beberapa waktu lalu, publik dihebohkan dengan temuan dari Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Singkat cerita, ditemukan fasilitas yang "nggak banget" buat ukuran penjara. Bayangkan, ada bangunan yang mirip rumah klaster atau homestay di dalam area lapas. Fasilitasnya pun bukan standar penjara pada umumnya, melainkan terlihat lebih mewah dan nyaman. Sontak, warganet langsung "panas". Berita ini viral di mana-mana, memicu kemarahan publik yang merasa keadilan sedang diinjak-injak.
Ketika "Viral" Jadi Hakim yang Paling Kejam
Kita semua tahu, media sosial itu seperti pisau bermata dua. Satu postingan video atau foto yang estetik namun kontroversial bisa menyebar lebih cepat daripada gosip artis di grup WhatsApp keluarga. Sayangnya, otak manusia punya kecenderungan yang disebut negativity bias. Kita lebih mudah percaya bahwa "semua penjara itu sama" hanya karena melihat satu kasus di Lapas Cibinong.
Ibarat kita pergi ke satu restoran, lalu menemukan satu piring kotor, lantas kita langsung melabeli seluruh jaringan restoran tersebut sebagai tempat yang jorok. Padahal, mungkin ribuan pelayan di cabang lain sedang bekerja keras memastikan kebersihan dapur mereka. Dalam psikologi, ada yang namanya penyebaran kehilangan legitimasi. Ketika satu bagian organisasi berulah, seluruh "keluarga besar" institusi tersebut kena imbasnya. Stigma ini menempel erat, seolah-olah semua petugas di seluruh Indonesia adalah bagian dari konspirasi kemewahan tersebut. Padahal, kenyataan di lapangan jauh lebih kompleks dan—jujur saja—jauh lebih suram daripada sekadar skandal fasilitas.
Hidup Berdesakan: Realita yang Sering Terlupakan
Mari kita bicara angka agar lebih "melek" data. Berdasarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada April 2026, kapasitas lapas dan rutan kita secara nasional itu ibarat sebuah asrama mahasiswa yang dirancang untuk 100 orang, tapi dipaksa menampung 200 orang lebih. Angka overkapasitas ini mencapai sekitar 85 persen. Bayangkan kamu harus tidur berhimpitan dengan orang lain di ruangan yang seharusnya hanya untuk satu orang. Panas, sesak, dan tentu saja penuh tekanan.
Dalam kondisi yang sudah "seperti ikan sarden" ini, petugas lapas punya tugas yang lebih berat daripada sekadar menjaga pintu. Mereka harus jadi penengah konflik, detektif narkoba, hingga konselor bagi para warga binaan. Mereka bertugas di tempat yang orang normal justru menghindari untuk datang ke sana.
Coba cek tips manajemen stres untuk pekerja lapangan jika kamu penasaran bagaimana beratnya menjaga kesehatan mental di lingkungan yang penuh tekanan seperti ini. Petugas yang bekerja jujur, yang setiap hari menggagalkan penyelundupan narkotika dengan gaji yang mungkin pas-pasan, jarang sekali mendapatkan sorotan. Kenapa? Karena kebaikan itu membosankan bagi algoritma media sosial. Orang lebih suka drama, kemewahan yang tidak semestinya, atau skandal korupsi daripada berita tentang seorang petugas yang berhasil membimbing narapidana sampai bisa berwirausaha.
Bukan Lagi Tentang "Dendam", Tapi Tentang "Manusia"
Di sinilah letak kesalahpahaman terbesar kita. Banyak yang berpikir, "Penjara itu harusnya bikin menderita, kalau enak namanya bukan hukuman!" Pemikiran seperti ini adalah sisa-sisa paradigma lama. UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan sudah menggeser jauh cara pandang kita. Penjara bukan lagi tentang balas dendam atau membuat narapidana menderita sampai trauma.
Tujuannya sekarang adalah rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Narapidana kehilangan kemerdekaannya, tapi martabatnya sebagai manusia tetap harus dijaga. Ini sejalan dengan Mandela Rules dari PBB. Kalau kita memperlakukan mereka seperti hewan, ya jangan kaget kalau mereka keluar malah jadi "monster" yang lebih berbahaya bagi masyarakat.
Namun, ada batas tipis antara kemanusiaan dan diskriminasi. Jika fasilitas mewah itu ada karena "uang pelicin" atau "orang dalam", itu namanya pelanggaran. Ini bukan soal narapidana berhak hidup manusiawi, tapi soal keadilan prosedural. Kalau aturan hanya berlaku buat si miskin dan si kaya bisa "membeli" kenyamanan, maka legitimasi hukum kita sudah hancur lebur. Seperti dalam riset Deambrogio (2025), kepatuhan warga binaan itu lahir dari rasa hormat mereka terhadap otoritas yang adil. Kalau sistemnya saja sudah terlihat "tebang pilih", jangan harap ada rasa hormat di sana.
Berani Mengadili, Tapi Tetap Adil Menilai
Lalu, bagaimana kita harus bersikap? Pertama, tuntut transparansi. Kasus di Lapas Cibinong harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Siapa yang memberi izin? Berapa uang yang mengalir? Siapa yang menikmati? Tidak boleh ada yang ditutupi. Transparansi adalah obat terbaik bagi institusi yang sedang sakit.
Namun, yang kedua, jangan biarkan kemarahan kita menjadi penghakiman massal. Jangan pukul rata. Jangan jadikan satu kasus busuk sebagai alasan untuk meremehkan dedikasi ribuan petugas lain yang mungkin saat ini sedang berjuang di lapas-lapas terpencil dengan fasilitas minim, namun tetap menjaga integritasnya.
Institusi yang hebat bukanlah institusi yang tidak pernah melakukan kesalahan. Institusi yang hebat adalah yang berani mengakui kegagalan, membuka diri untuk diperiksa, menghukum mereka yang bersalah, dan memperbaiki sistemnya agar tidak terulang kembali. Seperti proses belajar dari kesalahan dalam organisasi yang sering kita temukan di dunia bisnis profesional, Pemasyarakatan juga butuh "ruang untuk berbenah" tanpa harus dihancurkan fondasinya.
Mengapa Kita Perlu Peduli?
Mungkin kamu bertanya, "Kenapa sih saya harus peduli sama urusan penjara?" Jawabannya simpel: karena ini soal keadilan kita bersama. Kalau penjara tidak berfungsi dengan benar sebagai tempat perbaikan diri, maka narapidana yang keluar nantinya akan kembali ke lingkungan kita sebagai pribadi yang sama, atau bahkan lebih buruk.
Sebagai warga negara, kita punya hak untuk mengawasi. Tapi, mari kita awasi dengan kepala dingin dan data yang valid. Jangan biarkan algoritma emosi media sosial mendikte penilaian kita terhadap sebuah institusi yang sangat krusial bagi keamanan negara.
Mari kita dukung penindakan terhadap penyimpangan, tapi tetap apresiasi sistem yang masih berusaha berjalan di tengah segala keterbatasan. Dunia Pemasyarakatan memang bukan tempat yang seksi untuk dibicarakan saat makan siang. Tapi, di balik tembok-tembok sunyi itulah, perjuangan untuk mengubah perilaku manusia sedang dipertaruhkan setiap hari.
Penutup: Jangan Lupa Tetap Kritis
Ke depannya, kita harus terus menuntut perbaikan tata kelola, mulai dari masalah telepon seluler, pungli, hingga peredaran narkotika yang masih jadi PR besar. Ombudsman sudah memulainya, dan kita sebagai publik harus terus mengawal. Namun, ingatlah pesan ini: menghakimi penyimpangan itu perlu, tapi menghakimi seluruh sistem tanpa melihat gambaran besarnya hanyalah tindakan yang tidak adil.
Mari kita jadi netizen yang lebih cerdas, yang tidak hanya bisa menghujat, tapi juga paham bahwa di balik sebuah "homestay" ilegal di dalam penjara, ada ribuan petugas yang mungkin sedang berjuang keras menjaga agar sistem ini tidak benar-benar runtuh. Tetaplah kritis, tetaplah peduli, tapi jangan sampai emosi membuat kita kehilangan logika.
Biodata Penulis:
Panggih Priyo Subagyo adalah seorang ASN di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang saat ini sedang menempuh pendidikan di Magister Psikologi Sosial UGM. Dengan latar belakang ini, ia mencoba memotret fenomena sosial dari kacamata yang lebih humanis dan analitis, mencoba menjembatani gap antara kebijakan yang kaku dengan realita kehidupan sehari-hari.
